Investasi yang lazim juga disebut dengan
istilah “ penanaman modal atau pembentukan modal “ Merupakan komponen kedua
yang menentukan tingkat pengeluaran agregat. Tabungan dari sektor rumah tangga
melalui institusi-institusi keuangan akan mengalir ke sektor perusahaan. Apabila
pengusaha menggunakan uang tersebut untuk membeli barang-barang modal maka
pengeluaran tersebut dinamakan investasi. Dengan demikian istilah investasi
dapat diartikan bagai pengeluaran atau pembelanjaan penanam-penanam modal atau
perusahaan untuk membeli barang-barang modal dan perlengkapan-perlengkapan
produksi untuk menambah kemampuan memproduksi barang dan jasa. Pada praktiknya
yang digolongan sebagai investasi (pembentukkan modal atau penanaman modal)
meliputi pengeluaran atau pembelanjaan sebagai berikut ;
1.
Pembelian
berbagai jenis barang modal, yaitu mesin-mesin dan perawatan produksi untuk
mendirikan berbagai jenis industri dan perusahaan.
2.
Pembelanjaan
untuk membangun rumah tempat tinggal, bangunan kantor, pabrik, dan lainnya.
3.
Pertambahan
nilai stok barang-barang yang belum terjual, bahan mentah dan barang yang masih
dalam proses produksi pada akhir tahun penghitungan pendapatan nasional.
Jumlah dari ketiga jenis komponen
investasi tersebut dinamakan investasi
bruto yaitu, investasi untuk menambah kemampuan memproduksi dalam
perekonomian dan mengganti barang modal yang telah didepresiasikan. Apabila investasi
bruto dikurangi oleh nilai depresiasi maka akan didapat investasi neto.