Minggu, 25 November 2012

Definisi Investasi


 Investasi yang lazim juga disebut dengan istilah “ penanaman modal atau pembentukan modal “ Merupakan komponen kedua yang menentukan tingkat pengeluaran agregat. Tabungan dari sektor rumah tangga melalui institusi-institusi keuangan akan mengalir ke sektor perusahaan. Apabila pengusaha menggunakan uang tersebut untuk membeli barang-barang modal maka pengeluaran tersebut dinamakan investasi. Dengan demikian istilah investasi dapat diartikan bagai pengeluaran atau pembelanjaan penanam-penanam modal atau perusahaan untuk membeli barang-barang modal dan perlengkapan-perlengkapan produksi untuk menambah kemampuan memproduksi barang dan jasa. Pada praktiknya yang digolongan sebagai investasi (pembentukkan modal atau penanaman modal) meliputi pengeluaran atau pembelanjaan sebagai berikut ;
1.     Pembelian berbagai jenis barang modal, yaitu mesin-mesin dan perawatan produksi untuk mendirikan berbagai jenis industri dan perusahaan.
2.     Pembelanjaan untuk membangun rumah tempat tinggal, bangunan kantor, pabrik, dan lainnya.
3.     Pertambahan nilai stok barang-barang yang belum terjual, bahan mentah dan barang yang masih dalam proses produksi pada akhir tahun penghitungan pendapatan nasional.


Jumlah dari ketiga jenis komponen investasi tersebut dinamakan investasi bruto yaitu, investasi untuk menambah kemampuan memproduksi dalam perekonomian dan mengganti barang modal yang telah didepresiasikan. Apabila investasi bruto dikurangi oleh nilai depresiasi maka akan didapat investasi neto.

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More